Begini Cara Permalukan Petugas Nakal yang Suka Sunat Uang Bansos
RIAU24.COM - Sejak diperkenalkan, bantuan Sosial Tunai (BST) di beberapa daerah sudah mulai didistribusikan.
Sayangnya, beberapa oknum memanfaatkan hal itu dengan melakukan pemotongan dana bantuan dikutip dari kumparan.com, Minggu, 1 Agustus 2021.
Jumlahya bervariasi, Depok Rp50 ribu per orang, Tanggerang Rp50 ribu per orang dan yang paling tinggi di Klaten dengan potongan mencapai Rp350 ribu per orang.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini meminta untuk mengetahui apakah ada potongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).
Selain itu, Risma juga memberikan himbauan agar penerima BST menolak jika ada pungutan dalam bentuk apapun.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak," ujar Risma.