Menu

Pj Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Rencana Penerbitan HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya

Zuratul 22 Jan 2025, 15:49
Pj Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Rencana Penerbitan HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya.
Pj Gubernur Jatim Klarifikasi Soal Rencana Penerbitan HGB 656 Hektar di Perairan Surabaya.

RIAU24.COM -Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan tanggapan terkait beredarnya informasi mengenai penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di perairan Surabaya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan penertiban terhadap penerbitan HGB di kawasan tersebut, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Timur untuk melakukan verifikasi terkait informasi tersebut.

“Jika informasi ini benar, kami akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk melakukan penertiban. Namun, kami masih menunggu hasil verifikasi dari BPN,” ujar Adhy Karyono saat ditemui awak media di Markas Polres Blitar, Selasa (21/1/2025).

Adhy mengungkapkan bahwa pada Rabu (22/1/2025), ia akan menggelar rapat koordinasi dengan BPN Kantor Wilayah Jawa Timur.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan HGB di perairan laut, jika benar adanya, tidak dapat dibenarkan dalam konteks saat ini.

"Kami akan menunggu klarifikasi dari BPN mengenai hal ini, terutama terkait kemungkinan penerbitan HGB di dasar laut. Secara prinsip, hal ini belum dapat dilakukan," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua