Tanggung Jawab Siapa, Hutan Pinus Nagari Sikabu-kabu 50 Kota Sumatera Barat Terus Dibabat
"Seharusnya dalam kondisi ini yang banyak berperan adalah KAN. Karena itu adalah hutan ulayat, sehingga KAN lah yang harus bersikap tegas," sebutnya, sembari mengatakan bahwa penebangan hutan pinus itu jelas-jelas melanggar dan dapat menimbulkan kerusakan alam.
Pada bagian lain, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Marsanova Andesra, SH,MH mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan masuk ke DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sehubungan dengan pembabatan hutan pinus di Nagari Sitapa. Dia mengetahui kasus itu telah ditangani Polres Payakumbuh melalui media. "Belum ada laporan yang masuk ke DPRD Limapuluh Kota,"sebut Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.
Sebelumnya Wali Nagari Sitapa Novrizal mengatakan bahwa kasus penebangan hutan pinus di nagari yang dia pimpin sudah dilaporkan oleh pihak niniak mamak ke Polres Limapuluh Kota. Selaku wali nagari, dia juga telah berupaya untuk melakukan pelarangan dan juga meminta agar penebangan itu dihentikan. Namun tetap saja berlanjut.
Mantan Wali Nagari Sitapa, Maskar M. Dt. Pobo, merasa sangat kecewa dengan aksi penebangan hutan pinus yang berjalan masif, tanpa ada pihak yang menghentikannya itu. Dia selaku niniak mamak yang juga pernah menjadi Walinagari Sitapa dan banyak melakukan berbagai pembangunan Nagari Sitapa hingga maju pesat, juga merasa sedih karena jalan pertanian melingkar yang dibangun dengan susah payah justru dijadikan akses untuk menggunduli hutan pinus.
Maskar M. Dt Pobo berharap Polres Payakumbuh segera bertindak cepat, sebelum semua hutan pinus di Nagari Sitapa habis dibabat. "Karena sudah dilaporkan beberapa bulan yang lalu, maka kita berharap Polres Payakumbuh bergerak cepat. Minimal stop dulu penebangan hutan pinus itu sembari proses lidik berjalan," kata Maskar kepada jernihnews.com dari Banjarmasin.