Tanggung Jawab Siapa, Hutan Pinus Nagari Sikabu-kabu 50 Kota Sumatera Barat Terus Dibabat
Berikutnya Sayogo juga mengatakan bahwa kasus penepangan hutan pinus di Nagari Sitapa sudah dalam penyelidikan Polres Payakumbuh. Pegakuan Suyogo, salah seorang stafnya sudah dipanggil oleh Polres untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan kasus penebangan hutan pinus itu oleh Polres Payakumbuh.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar UPTD Kabupaten Limapuluh Kota juga akan menindaklanjuti kasus itu.
"Rencana akan ditindaklanjuti," kata Sayogo, saat dikonfirmasi langkah apa yang akan diambil pihaknya.
Camat Luhak, Drs. Muftil Wahyudi, mengaku telah mengetahui praktik pembatan hutan pinus di Nagari Sitapa yang berada di wilayah Kecamatan Luhak.
Yudi, begitu Camat Luhak ini biasa disapa juga menyatakan bahwa dia telah pernah turun langsung ke lokasi pembabatan hutan pinus tersebut. Dulu dia juga mendapat laporan rutin dan lengkap dari stafnya yang sempat menjadi Pjs Wali Nagari Sitapa.
Hanya saja menurut Camat Yudi, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan lebih jauh untuk menangani kasus pembabatan hutan pinus Nagari Sitapa. Dia juga mengetahui bahwa Pemerintahan Nagari Sitapa sudah berupaya optimal untuk mengatasi agar praktik pembabatan hutan tidak terus berlangsung. Namun pihak nagari juga pada akhirnya tidak memiliki kuasa untuk bertindak lebih lanjut.