Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang Beberkan Gugatan Cerai Tyas Mirasih Dihujat Netizen
RIAU24.COM - Tyas Mirasih resmi digugat cerai oleh suaminya, Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono.
Raiden Seodjono menggugat cerai Tyas Mirasih saat baru saja sembuh dari Covid-19 itu.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diakuinya, gugatan cerai tersebut baru masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu (4/8).
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raiden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dilansir dari unggahan @lambe_turah.
Permohonan cerai talak itu didaftarkan suami Tyas Mirasih melalui kuasa hukumnya secara secara ecourt atau online.
Mencuatnya kabar perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono ini mendapat perhatian netizen, banyak netizen yang menyalahkan Taslimah yang seharusnya menyebarkan berita ini.