Marak Pembalakan Liar di Hutan Lindung, Pemkab Kuansing Buat MoU Kesepakatan
Sementara Ketua LAMR Kuansing Pebri Mahmud SP. M.Eng menilai sangat perlu ada legalitas formal dari masyarakat, untuk menyelamatkan hutan lindung. " Jadi sangat perlu pemberlakuan hutan lindung menjadi hutan adat," Ujarnya.
Sedangkan kesepakatan bersama antara Pemkab, Polres, Dishut Riau, DLH, KPH, LAMR, Ninik Mamak, Camat, BKSDA antara lain yaitu :
2. Membangun jalan di sepanjang Hutan Lindung,