Menu

Fadli Zon dan Jimly Asshiddiqie Tanggapi Soal Presiden Lambang Negara, Begini Kata Mereka

Muhammad Iqbal 16 Aug 2021, 05:58
Mural mirip wajah Presiden Jokowi bertuliskan 4040: Not Found
Mural mirip wajah Presiden Jokowi bertuliskan 4040: Not Found

RIAU24.COM - Mural wajah mirip Presiden Joko Widodo bertulis “404: Not Found” belakangan ini menjadi viral. Bahkan, penghapusannya juga dinilai tidak tepat karena alasan presiden lambang negara.

Dilansir dari Rmol.id, Ahad, 15 Agustus 2021, Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menjelaskan jika Pasal 36 A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya menyebut "Garuda Pancasila sebagai lambang negara”.

“Pasal 36 A UUD NRIT 1945 menegaskan: “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon juga memastikan jika presiden bukan lambang Negara. Untuk itu, dia meminta pemerintah tidak berlebihan menanggapi kritik publik lewat ekspresi seni. Di mana mural, baginya adalah bagian dari ekspresi budaya.

“Justru respons berlebihan mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Lagipula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Lambang negara sebagaimana termaktub dalam UUD memang hanya Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara penjelasan umum UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,  mengurai bahwa Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan simbol yang menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain.

Lagi-lagi, tidak disebutkan presiden sebagai bagian dari simbol negara.