Tingkatkan Kemampuan Fungsi Teknis Kepolisian, Ini yang Dilakukan Polres Kuansing
RIAU24.COM - KUANSING- Dalam Peningkatan Pelayanan terhadap masyarakat Polri dituntut setiap saat dapat melakukan tugas pokok kepolisian selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat untuk Harkamtibmas dan penegakan hukum, sesuai program Kapolri menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Peningkatan kemampuan personil bidang fungsi binmas (bimbingan masyarakat) dan sabhara (samapta bhayangkara) terhadap personil sebanyak 40 orang personil dari setiap fungsi Tehnis Kepolisian, bertempat dihalaman apel Polres Kuansing, Jumat (20/8).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK MSi, melalui Kasubbag Humas AKP, Tapip Usman SH, membenarkan bahwa kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan fungsi tehnis kepolisian ini merupakan program rutin dan harus dilakukan setiap bidang fungsi tugas kepolisian, yaitu Operasional Sabhara, Binmas, Lantas, Reserse, Intelijen dan Pembinaan serta Administrasi.
1. Sabhara ; bagaimana dalmas, penggunaan senjata yang benar dan sesuai aturan,
2. Binmas ; cara memberikan informasi dan penyuluhan yg baik dan benar sehingga masyarakat dapat menerima pesan pesan kamtibmas dengan baik serta simpati, jelas Kasubbag.
zxc2
Dikatakannya, Kegiatan akan dilaksanakan setiap hari setelah pelaksanaan apel pagi dan jadwal fungsi pelaksana sudah diatur," Tuturnya.