Menu

KPK Sangat Nafsu Mau Tangkap Harus Masuki yang Terdeteksi di Luar Negeri, Tapi Bingung Gara-gara Pandemi Covid-19

Riki Ariyanto 25 Aug 2021, 14:01
KPK Sangat Nafsu Mau Tangkap Harus Masuki yang Terdeteksi di Luar Negeri, Tapi Bingung Gara-gara Pandemi Covid-19 (foto/int)
KPK Sangat Nafsu Mau Tangkap Harus Masuki yang Terdeteksi di Luar Negeri, Tapi Bingung Gara-gara Pandemi Covid-19 (foto/int)

RIAU24.COM - Ternyata buronan Harun Masiku sempat terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang di luar negeri. Namun penangkapan urung dilakukan, alasannya kesulitan karena berlokasi di luar negeri serta masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Seperti dilansir dari Tempo, hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK, Karyoto. "Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung,” sebur Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa (24 Agustus 2021).

Deputi Penindakan KPK, Karyoto katakan sangat ingin menangkap buronan kasus suap tersebut. Karyoto katakan pernah mendapatkan izin pimpinan untuk menangkap, namun belum punya kesempatan.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan, tapi kesempatannya belum ada,” sebut Karyoto.

Sebagai informasi Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif dari PDIP. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.

Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, politisi PDIP, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini sebut bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice.