Kapolres Kuansing Sebut Akan Beri Reward Personel yang Berprestasi
RIAU24.COM - Untuk mengukur kinerja dan tingkat keberhasilan, pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Angota, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev), bertempat di Ruang Rapat Utama Mapolres Kuansing, Selasa (24/8).
Rapat Anev dipimpin Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, didampingi Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol, SH. MH, yang diikuti para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung), Kepala Seksi (Kasi) dan Kapolsek jajaran.
Dalam paparannya Kapolres menyebutkan, seluruh penanggung jawab Fungsi Tugas, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek secara bergiliran menyampaikan situasi dan tindakan yang telah dilakukan, serta kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S. Ik. M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan di Teluk Kuantan, Rabu (25/8/21) menekankan dan sangat fokus dalam penanganan kasus kasus menonjol, dan yang sedang berkembang dalam masyarakat.
"Kasus kasus yang sangat menonjol ini, agar segera ditangani dan diselesaikan secara profesional, seperti kasus kebakaran hutan dan lahan, Narkoba, PETI, Ilegal Logging, Judi dan lainnya," Ujarnya.
Disamping itu juga, Katanya, penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, yang sedang meningkat dan berdampak pada masyarakat.