Meski Pelaku Tidak Ditempat, Petugas Amankan Alat Berat Perambah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
"Kasus ini kita serahkan penyidikan tindak pidana kehutanan dan barang bukti kepada Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wil. II di kantor Balai Besar KSDA Riau," pungkasnya.*
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai