Padahal Sudah Dianggarkan, Seribuan Kendaraan Mobnas Pemkab Bengkalis Nunggak Pajak
Untuk pajak pokok kendaraan, menurut Ikhsan, memang dibayar melalui anggaran pemerintah. Namun denda tunggakan kendaraan ditanggung masing masing pengguna kendaraan.
Usai pertemuan dengan Sekda beberapa waktu lalu sudah ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan Dinas ini. Setidaknya dari ratusan kendaraan yang menunggak ini usai silahturahmi lalu, sudah 38 kendaraan dinas mulai membayarkan tunggakan pajaknya.
"Memang ada peningkatan memang setelah kita komunikasi, namun masih lambat, dari ribuan baru tiga puluh delapan baru yang membayarkan," katanya lagi.
Saat ini, ungkap Ikhsan, dengan adanya momen pemutihan denda pajak sampai bulan November mendatang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan ini. Karena tidak ada denda yang harus dibayarkan.
"Kita dorong Sekda untuk memanfaatkan momen ini, karena sebagian besar kendaraan dinas sudah menunggak tiga sampai empat tahun,"ucap Ikhsan.
Sedangkan, hasil pertemuan tersebut pemerintah Bengkalis akan komit untuk melakukan pembayaran. Makanya hal itu akan terus memantau perkembangan pembayaran dari pemerintah Bengkalis.