Menu

Padahal Sudah Dianggarkan, Seribuan Kendaraan Mobnas Pemkab Bengkalis Nunggak Pajak

Dahari 1 Sep 2021, 11:00
Tengku Ikhsan
Tengku Ikhsan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seribuan kendaraan dinas milik pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis baik itu roda 4 maupun roda 2 menunggak pajak.

Hal tersebut, membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Bengkalis agar melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas yang menunggak sampai hari ini.

Padahal, pajak kendaraan yang akan dibayarkan juga nanti akan masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Bengkalis. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Bapenda Riau di Bengkalis Tengku Ikhsan kepada sejumlah wartawan baru baru ini.

"Jumlah kendaraan dinas yang menunggak itu jumlahnya tidak sedikit. Bahkan sampai seribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Setelah kami inventarisir kendaraan dinas pemerintah Bengkalis yang menunggak pajak kendaraan. Diantaranya kendaraan roda dua ada sekitar tujuh ratusan kendaraan lebih, sedangkan roda empat ada sebanyak tiga ratusan kendaraan,"ujar T Ikhsan.

Ikhsan juga mengaku pihaknya sudah menyurati masing masing OPD untuk mengingatkan pembayaran tunggakan pajak tersebut. Selain itu juga sudah disampaikan kepada Sekda Bengkalis.

"Kita bertemu beberapa waktu lalu dengan Sekda Bengkalis, kita sampaikan terkait kondisi tunggakan pajak kendaraan ini, apakah tidak dianggarkan pembayarannya, keterangan Sekda untuk pajak kendaraan ini sudah dianggarkan, karena ada rasionalisasi anggaran menjadi terlambat pembayarannya," beber Ikhsan.

Untuk pajak pokok kendaraan, menurut Ikhsan, memang dibayar melalui anggaran pemerintah. Namun denda tunggakan kendaraan ditanggung masing masing pengguna kendaraan.

Usai pertemuan dengan Sekda beberapa waktu lalu sudah ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan Dinas ini. Setidaknya dari ratusan kendaraan yang menunggak ini usai silahturahmi lalu, sudah 38 kendaraan dinas mulai membayarkan tunggakan pajaknya.

"Memang ada peningkatan memang setelah kita komunikasi, namun masih lambat, dari ribuan baru tiga puluh delapan baru yang membayarkan," katanya lagi.

Saat ini, ungkap Ikhsan, dengan adanya momen pemutihan denda pajak sampai bulan November mendatang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan ini. Karena tidak ada denda yang harus dibayarkan.

"Kita dorong Sekda untuk memanfaatkan momen ini, karena sebagian besar kendaraan dinas sudah menunggak tiga sampai empat tahun,"ucap Ikhsan.

Sedangkan, hasil pertemuan tersebut pemerintah Bengkalis akan komit untuk melakukan pembayaran. Makanya hal itu akan terus memantau perkembangan pembayaran dari pemerintah Bengkalis.

"Kita sudah pantau tiap hari, kemarin pelan pelan sudah ada satu, dua dan tiga. Belakangan meningkat sehari ada delapan nampaknya mulai ada peningkatan, kita harap mereka konsisten dan bisa mendongkrak pencapaian target pajak kita," pungkasnya.