Holywings Kemang Ditutup Selama 3 Hari karena Kerumunan, Netizen: Cuma Hukuman Geli-geli doang
RIAU24.COM - Kafe Holywings Kemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9) malam ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI.
Hal ini terjadi karena Holywings melanggar aturan PPKM level 3.
Akibatnya dilakukan penyegelan dalam 3x24 jam setelah ditemukan adanya kerumunan di kafe tersebut.
Pemberitaan tentang ditutupnya Holywings selama 3 hari menjadi viral di Twitter. Banyak netizen beranggapan sanksi yang diterima Holywings tidak adil.
"1 cabang holywings ditutup 3 hari mah cuma "hukuman" geli-geli doang, wong selama covid ini tetap beroperasi bahkan buka cabang di kota lain, sampe buka club juga ga pernah diapa-apain kok. pada penasaran gak sichhh yg biasanya kebal kok tiba-tiba digrebek, ada apa yhaa???," ungkap @Ciloronnoistre
"holiwings dari yg tadinya pernah dijadiin tempat untuk vaksinasi sampe akhirnya kegep melanggar prokes ngebiarin masyrakat hebring ngeriung gajetot demi instastory alias knp tolol bgt si orang2," ungkap @miqbaldanis