Menu

Bolehkan Saipul Jamil Masuk TV, Ketua KPI: Untuk Edukasi Bahaya Predator

Riki Ariyanto 9 Sep 2021, 15:19
Bolehkan Saipul Jamil Masuk TV, Ketua KPI: Untuk Edukasi Bahaya Predator (foto/int)
Bolehkan Saipul Jamil Masuk TV, Ketua KPI: Untuk Edukasi Bahaya Predator (foto/int)

RIAU24.COM - Saipul Jamil mendatangi Hotman Paris untuk meminta bantuan setelah ramainya aksi boikot hingga berbuntut surat KPI ke Stasiun TV. Terbaru Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio angkat suara mengenai status Saipul Jamil.

Dilansir dari Tempo, Ketua KPI tersebut menyebut lembaganya tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di publik. Cuma hanya membatasi saja. Sehingga Saipul Jamil boleh tampil di publik dalam konteks edukasi atau wawancara tentang kejahatan yang dia lakukan.

"Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, enggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi, misal: dia hadir sebagai bahaya predator, kan bisa juga dia ditampilkan seperti itu. Kalau untuk hiburan belum bisa di surat yang kami kirim ke lembaga penyiaran,” sebut Agung saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Kamis, 9 September 2021.

Namun KPI tetap melarang Saipul Jamil untuk tampil di depan publik untuk masuk ke acara program dengan konteks menghibur. Agung mengakui ada penggiat hak asasi manusia (HAM) yang mengkritik keputusan KPI.

“Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” sebut Ketua KPI itu.

Dalam kasus tersebut, mestinya Saipul Jamil meminta maaf pada korban. Ia merujuk kepada berita yang memuat pernyataan Saipul yang memaafkan korban. “Gue lihat beritanya di running text, dia bilang gini, 'saya maafkan.' Gila enggak nih, dia bilang begitu,” katanya.

Agung paham betul, masyarakat membandingkan dengan pelaku kejahatan lain seperti narkoba dan asusila yang masih bisa tampil di hadapan publik. Dalam mengambil keputusan, menurut Agung, KPI mengambil referensi dari kasus yang pernah terjadi di luar negeri untuk kasus kejahatan seksual.

“Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali,” sebut Agung.

Bagi Agung, jika stasiun televisi menjadi permisif dalam kasus Saipul Jamil, ia mengkhawatirkan anggapan penonton. Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan kondisi korbannya, ketika melihat Saipul tampil tanpa beban. “Apakah dia layak diglorifikasikan? Enggak layaklah, kalau gue bukan anggota KPI, gue muntah, gue enggak suka tayangan itu,” sebut Agung.

Penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2 September 2021). Saat bebas, Saipul dijemput kekasihnya Indah Sari dengan mobil Porsche merah. Saipul Jamil dikalungi karangan bunga. Seterusnya Saipul Jamil juga langsung diundang ke berbagai acara di televisi dan YouTube.