Pengelolaan Participating Interest Pada Blok Rokan, Wabup Siak Teken MoU Dengan Pemprov Riau
RIAU24.COM - Wakil Bupati Siak Husni Merza, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Riau, terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan, dan Berita Acara Penunjukan Lembaga Independen untuk Menentukan Pelamparan Reservoir Pada wilayah kerja Migas Rokan di Provinsi Riau.
zcx1
Penandatanganan MoU tersebut digelar di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, dan diikuti oleh empat kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar.
Saat ditemui seusai mengikuti acara, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengucapkan syukur bahwa dirinya mewakili Bupati Siak untuk melaksanakan Penandatanganan MoU pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di wilayah Kerja Migas Rokan.
"Pada pembagian PI 10% ini dibagi 2, untuk Provinsi Riau dan untuk 5 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian 5 Kabupaten/Kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota", ucap Husni.
Dengan adanya pembagian PI untuk kabupaten/kota yang masuk kedalam Wilayah Kerja Blok Rokan tersebut, sebut dia, akan menambah PAD bagi Kabupaten Siak.