Perawat Beri Vaksin Covid-19 Dengan Jarum Bekas, Rumah Sakit Hong Kong Meminta Maaf
RIAU24.COM - Sebuah rumah sakit swasta di Hong Kong telah meminta maaf setelah seorang perawat "menusuk" penerima vaksin Covid-19 dengan jarum bekas.
Seorang juru bicara Sanatorium dan Rumah Sakit Hong Kong di Happy Valley pada hari Jumat (10 September) mengkonfirmasi insiden yang melibatkan seorang perawat yang bertugas di pusat vaksinasi komunitasnya pada 22 Agustus, mengatakan pria itu telah ditusuk dengan jarum bekas pada jarum suntik kosong.
"Staf medis menjelaskan kecelakaan itu kepada orang tersebut dan tes darah diatur. Hasil pemeriksaan normal dan kesehatannya tidak terpengaruh," kata juru bicara itu.
zxc1
"Rumah sakit ingin meminta maaf atas insiden tersebut. Perawat yang terlibat segera dikeluarkan dari tugas vaksinasi pada hari itu."
Pria itu kemudian diberi suntikan vaksin BioNTech secara intramuskular dan kasusnya dilaporkan ke Departemen Kesehatan, kata rumah sakit tersebut.
Berbagi atau menggunakan kembali jarum suntik dapat menempatkan orang pada risiko tertular penyakit menular seperti HIV, hepatitis B dan C, dan tetanus.
Hingga Jumat malam, sekitar 8,06 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan dalam kampanye inokulasi gratis kota itu.
Pada bulan Juli, penyanyi TVB Vivian Koo Ya-mei dikirim ke rumah sakit setelah dia dilaporkan hampir menerima suntikan Covid-19 "kosong" di sebuah klinik di Ma On Shan.
Seorang perawat di Pusat Pengobatan Keluarga Ma On Shan melihat jarum suntik itu kosong saat dia akan menyuntik wanita berusia 31 tahun itu. Dia segera menghentikan prosesnya. Namun, Koo mengeluh pusing dan mati rasa dan sempat dirawat di Rumah Sakit Prince of Wales di Sha Tin.
zxc2
Pada awal Agustus, departemen kesehatan menerima laporan yang melibatkan seorang dokter yang keliru memberikan vaksin Sinovac Covid-19 kepada seorang penduduk yang mencari suntikan kontrasepsi. Dokter tersebut diduga gagal memverifikasi identitas kliennya.
Kesalahan tersebut juga mendorong departemen untuk menangguhkan layanan inokulasi dokter di bawah skema subsidi vaksinasi pemerintah.