Pria di Sarawak Ditangkap Karena Mencuri Susu Formula Untuk Bayi, Netizen: Dia Harus Dimaafkan
RIAU24.COM - Polisi telah menangkap seorang pria karena mencuri tiga kaleng susu formula bayi dari sebuah gerai di Miri Times Square, Sarawak pada 11 September.
Dilansir dari Berita Harian dan Harian Metro , Kapolsek Miri, Asisten Komisaris Hakemal Hawari mengatakan, pria berusia 24 tahun itu ditangkap oleh tim Departemen Reserse Kriminal (CID) Miri di sebuah rumah di Jalan Marigold Taman Desa Senadin sekitar pukul 8 malam setelah menerima laporan polisi atas kejadian tersebut.
"Kejadian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan aksi tersangka juga terekam kamera closed-circuit camera (CCTV)," katanya.
"Tersangka terlihat berjalan ke tempat dan melanjutkan ke sudut tempat susu disimpan dan kemudian meninggalkan tempat dengan tergesa-gesa untuk masuk ke mobil."
Menurut Hakemal, tersangka sudah menikah dan punya bayi. Susu yang dia curi berjumlah RM294 ( Rp 800 ribu).
Dia menambahkan bahwa kasus itu sedang diselidiki berdasarkan Bagian 380 KUHP. Netizen percaya pria itu harus dimaafkan
Sejak berita tersebut menjadi viral di media online, netizen telah terpecah dalam mengungkapkan pemikiran mereka tentang insiden tersebut. Banyak yang percaya pria itu harus dimaafkan, meskipun tindakan mencuri itu salah. Banyak yang merasa seolah-olah dia hanya mencuri karena putus asa untuk memberi makan anaknya yang kelaparan.
Mencuri itu salah apa pun yang terjadi. Tetapi, jika Anda pernah menemukan diri Anda berjuang, baik itu secara finansial atau emosional, jangan pernah ragu untuk menghubungi orang-orang di sekitar Anda untuk meminta bantuan. Anda tidak sendirian dalam hal ini.