Menu

Pria Sinting Ini Sengaja Menggantung Anak 2 Tahun dengan Syal Hingga Tersedak Membiru dan Merekamnya, Dijatuhi Hukuman Setengah Abad

Amerita 16 Sep 2021, 09:58
David J Coleman
David J Coleman

RIAU24.COM - David J. Coleman (38) dijatuhi hukuman 52 tahun penjara setelah terbukti menyiksa anak pacarnya yang berusia dua tahun dengan cara menggantungnya hingga kehilangan kesadaran sambil merekamnya, Selasa (14/9).

“Ada kekerasan ekstrem di sini. Ketika seseorang menyakiti seorang anak seusia itu - atau tidak peduli berapa pun usianya - di alam itu, itu seburuk yang didapat,” kata Hakim Distrik Douglas County, Duane Dougherty.

zxc1
Kekejiannya itu terungkap pada 14 Desember tahun lalu ketika Coleman memfilmkan dirinya sendiri saat mengikat syal merah muda di leher gadis kecil itu pada dua kesempatan terpisah.

Meski tersedak, gadis malang itu selamat dan ibunya baru mengetahui putrinya disiksa kala menemukan video itu di hp kekasihnya.

Coleman awalnya didakwa atas percobaan pembunuhan namun dia menerima kesepakatan pembelaan untuk dua dakwaan pelecehan anak yang mengakibatkan cedera serius.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua