Pria Sinting Ini Sengaja Menggantung Anak 2 Tahun dengan Syal Hingga Tersedak Membiru dan Merekamnya, Dijatuhi Hukuman Setengah Abad
RIAU24.COM - David J. Coleman (38) dijatuhi hukuman 52 tahun penjara setelah terbukti menyiksa anak pacarnya yang berusia dua tahun dengan cara menggantungnya hingga kehilangan kesadaran sambil merekamnya, Selasa (14/9).
“Ada kekerasan ekstrem di sini. Ketika seseorang menyakiti seorang anak seusia itu - atau tidak peduli berapa pun usianya - di alam itu, itu seburuk yang didapat,” kata Hakim Distrik Douglas County, Duane Dougherty.
zxc1
Meski tersedak, gadis malang itu selamat dan ibunya baru mengetahui putrinya disiksa kala menemukan video itu di hp kekasihnya.
Coleman awalnya didakwa atas percobaan pembunuhan namun dia menerima kesepakatan pembelaan untuk dua dakwaan pelecehan anak yang mengakibatkan cedera serius.
“(Coleman) terlihat mencengkeram dada gadis itu dengan kasar dan mengangkatnya dengan syal yang masih terikat di lehernya, dia (gadis itu) terengah-engah, menangis dan berdeguk, sebelum Coleman menjatuhkannya lagi dalam posisi menggantung,” tulis Detektif Polisi Omaha Alexis Boults dalam laporannya.
“Dalam video itu tampak wajah korban memerah dan membiru, gadis kecil itu bahkan tidak bisa menangis karena syalnya ditarik terlalu kencang.”