Menu

Hasil Evaluasi Pemerintah Pusat, Kota Pekanbaru Berhasil Turun Status PPKM Jadi Level 2

Riki Ariyanto 18 Sep 2021, 22:04
Hasil Evaluasi Pemerintah Pusat, Kota Pekanbaru Berhasil Turun Status PPKM Jadi Level 2 (foto/int)
Hasil Evaluasi Pemerintah Pusat, Kota Pekanbaru Berhasil Turun Status PPKM Jadi Level 2 (foto/int)

RIAU24.COM - Pemerintah pusat telah mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kabar baiknya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau statusnya turun. Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam evaluasi Covid-19.

Dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. "Dari indikator yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam evaluasi Covid-19, Pekanbaru, Kampar, dan sudah berada di PPKM level 2," sebut Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat pembahasan PPKM di luar Jawa-Bali secara virtual di Mal Pelayanan Publik (MPP), Sabtu (18/9/2021).

"Mudah-mudahan secara resmi akan dievaluasi pemerintah pusat di akhir masa PPKM level 3. Pengumuman resmi pada hari Senin (20 September)," sebut Walikota Pekanbaru, Firdaus. 

Dari hasil asesmen, pemerintah pusat mengumumkan situasi Covid-19 di daerah Sumatera Selatan dan Provinsi Riau. Hasil asesmen pemerintah pusat untuk Provinsi Riau ada Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kota Pekanbaru telah turun dari PPKM level 3 ke level 2.

Situasi Pekanbaru sedang, Siak sedang, dan Kampar terbatas. Hasil asesmen akhir, Pekanbaru berada di PPKM level 2. 

"Ini hasil sementara. Karena, enam indikator terpenuhi semua. Maka kita berada di PPKM level 2. Resminya diumumkan hari Senin, setelah rapat tim Covid-19 nasional," jelas Firdaus.

Halaman: 12Lihat Semua