Pekanbaru PPKM Level 2 Diharapkan Meningkatkan Sektor Ekonomi Terutama Pariwisata
RIAU24.COM - Taman Bunga Impian Okura terlihat sepi. Sejak pandemi Covid-19 melanda, pengunjung di taman bunga yang berlokasi di Rumbai, Kota Pekanbaru itu langsung sepi pengunjung.
Hal itu diakui pengelola objek wisata Taman Bunga Impian Okura, Muslim. Apalagi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, taman wisata yang tepat di pinggir Sungai Siak itu tutup total.
"Padahal sebelum pandemi saat Sabtu dan Minggu bisa 35 sampai 50 orang. Sekarang satu orang belum tentu datang," ujar Muslim.
Memang Taman Impian Okura ini dibangun secara swadaya masyarakat, makanya tiket cuma dibebankan Rp 5 ribu per orang. "Tetapi kami komitmen menjaga taman ini dan bagi rindu bia berkunjung, karena sekarang kita juga siapkan prokesnya," ujar Muslim, Jumat (24/9/2021).
Tiap pengunjung yang datang objek wisata taman bunga ini wajib disiplin protokol kesehatan. Yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk ke area taman, yang terpenting mengupayakan untuk menjaga jarak antar kelompok.
Pekan ini Kota Pekanbaru berhasil turun status PPKM dari level 3 menjadi level 2. Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut hal itu dapat terwujud berkat kinerja Tim Satgas Covid-19 beserta kesadaran masyarakat untuk disiplin prokes dan vaksin yang meningkat.
Dampak positifnya, jumlah kasus terkonfirmasi positif bisa melandai. Sehingga lokasi wisata dan hiburan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bisa buka dengan beberapa syarat.
Meski Pekanbaru melaksanakan PPKM level 2, Satgas Covid-19 pastikan patroli dan hunting penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) tetap berlangsung. Jika pada PPKM level 3 patroli gabungan dilakukan pada pagi, siang dan malam hari, untuk PPKM level 2 patroli dilakukan pada pagi dan sore hari.
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan PPKM Level 2 pada 21 September 2021, pelaksanaan kegiatan area publik seperti tempat wisata disesuaikan dengan kriteria zonasi.
Di antara aturannya yaitu untuk zona hijau dibolehkan buka dengan kapasitas 50 persen, zona kuning maksimal 25 persen, dan zona oranye serta merah harus di bawah 25 persen. Semuanya wajib dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memakai protokol kesehatan ketat.
Data Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru setidaknya tertinggal 7 kelurahan yang masih berstatus zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi. Yaitu Kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Timur, Sidomulyo Timur, Tangkerang Selatan, Tobek Godang, Labuh Baru Barat dan Sidomulyo Barat.
Selain itu kegiatan vaksinasi di Kota Pekanbaru terus digencarkan dengan harapan bisa mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok pada Bulan Desember mendatang. Untuk mencapai Herd Immunity, setidaknya lebih dari 700 ribu penduduk Pekanbaru harus mendapatkan vaksinasi.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengaku hal tersebut bisa saja tercapai jika Kota Pekanbaru banyak mendapatkan tambahan stok vaksin dari pemerintah pusat.
Maka itu Walikota Pekanbaru, Firdaus mengharapkan dukungan semua pihak. "Kita menargetkan dalam dua pekan bisa masuk dalam PPKM level 1. Saat ini untuk level 1 sudah mendekati, apalagi kita sudah bekerja keras selama dua pekan ini," harapnya.
Dirinya menyebut bahwa selama PPKM level 2 nantinya pemerintah kota berupaya meningkatkan sektor ekonomi. Hal ini mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Kita ingin ekonomi bisa tumbuh, namun tetap kegiatan itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan," ujar Walikota Pekanbaru Firdaus.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru juga melakukan upaya penelusuran dan pemeriksaan tentunya dengan mengoptimalkan penanganan Covid-19.