Bank Sentral China Telah Menyatakan Bahwa Semua Transaksi Cryptocurrency Adalah Ilegal
RIAU24.COM - Bank Sentral China telah melarang semua transaksi cryptocurrency dan dinyatakan ilegal. Lembaga ini juga secara aktif melarang token digital seperti Bitcoin.
Baca juga: Jepang Meluncurkan Satelit Kayu Pertama di Dunia, Menguji Kesesuaian Untuk Bahan Ruang Bangunan
zxc1
Ini adalah langkah terbaru China dalam mengatasi investasi spekulatif yang bergejolak dan cara melakukan pencucian uang dengan cara yang paling buruk.