Sengketa Hak, Surat Sakti Sekda Hendrizal Bikin 'Galau' Masyarakat Sungai Raya
"Karin sudah disepakati dalam hearing DPRD, kalau pihak komisi II DPRD Inhu dan BPN/ATR serta instansi terkait di Inhu akan melakukan tinjauan lapangan, dan jika dibutuhkan DPRD akan membuat Pansus di DPRD Inhu terkait sengketa lahan masyarakat di dalam areal HGU PT Alam Sari," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil mengambil keterangan Sekda Inhu Hendrizal terkait surat nomor nomor 525/Distankan-bun/IV/2019/708 tanggal 11 April 2019 yang ditandatangani nya dan pihak PT Alam Sari Lestari juga belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pihak PT Mentari yang melakukan penguasaan kebun HGU PT Alam Sari Lestari oleh PT Mentari.