Menu

Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel yang Izinkan Yahudi Berdoa di al-Aqsa

Riko 10 Oct 2021, 14:07
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Pusat pendidikan Islam Al-Azhar Mesir mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi berdoa di komplek masjid al-Aqsa Palestina.

“Keputusan pengadilan Zionis mengenai hak orang Yahudi untuk berdoa di Masjid al-Aqsa adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar dalam sebuah pernyataan.

Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan entitas Zionis, yang memberikan hak kepada Zionis untuk berdoa di halaman Masjid al-Aqsa yang diberkati,” sambung pernyataan itu seperti dikutip Sindonews dari Anadolu, Minggu (10/10/2021).

Al Azhar mendesak masyarakat internasional segara mengambil tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid al-Aqsa. Al Azhar juga menyerukan untuk mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan mereka untuk memulihkan hak-haknya yang dirampas dan tanah mereka yang disalahgunakan.

"Usaha Zionis untuk melakukan Yudaisasi Yerusalem, termasuk Masjid al-Aqsa, pasti akan gagal. Al-Aqsa akan tetap menjadi tempat perlindungan Islam murni, dan Yerusalem akan tetap menjadi Arab, dan pendudukan tidak akan ada lagi,"pungkas Al-Azhar dalam pernyataannya.

Dalam putusan penting pada hari Rabu, seorang hakim Israel mengatakan bahwa doa "diam" oleh jamaah Yahudi di kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah "tindakan kriminal."

Halaman: 12Lihat Semua