Menu

Gubri Syamsuar Serahkan Bahan Bangunan dan Sembako Jadup Warga KAT di Indragiri Hilir

Muhammad Iqbal 18 Oct 2021, 11:46
Peletakan batu pertama pembangunan pemukimam warga KAT di Indragiri Hilir. (Foto: Istimewa)
Peletakan batu pertama pembangunan pemukimam warga KAT di Indragiri Hilir. (Foto: Istimewa)

RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan bantuan bahan material untuk pembangunan pemukiman sosial rumah layak huni (RLH) dan bantuan stimulan berupa sembako Jaminan Hidup (Jadup) selama 6 bulan dan peralatan rumah tangga warga Suku Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Riau Tahun 2021.

Bantuan yang bersumber dari dana APBN itu diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dan pusat bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlakuan pelayanan dan perhatian yang sama.

Pada kesempatan itu, Gubernur Syamsuar mengatakan jika pembangunan ini menggunakan pola swakelola, dimana setiap Keluarga suku KAT akan mendapatkan bantuan modal pembangunan sebanyak Rp.35 juta/unit melalui koordinator kelompok yang sudah ditetapkan oleh pusat.

Dia kemudian menyebutkan, warga suku KAT penerima bantuan ini, lanjut Gubri sudah dilakukan assasmen sejak Tahun 2019 dan 2020 untuk memenuhi persyaratan penerima bantuan perumahan, seperti identitas, lahan pembangunan serta sudah mendapat edukasi terhadap manfaat bantuan.

"Pemprov Riau akan terus mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, agar bantuan perumahan, Jadup dan Peralatan rumah tangga ini dapat secara maksimal diberikan perhatian kepada warga suku KAT lainnya. Tahun ini jumlah penerimanya yaitu sebanyak 79 Unit/KK yaitu 52 Unit/KK untuk Suku Akit warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putripuyu Kab. Kepulauan Meranti dan 27 Unit/KK untuk Suku Anak Dalam Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil," kata Syamsuar, Senin, 18 Oktober 2021.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Tengku Zul Efendi menjelaskan selain mendapat bantuan perumahan, warga suku KAT juga mendapat bantuan permakanan yang disebut Bantuan Sosial Jaminan Hidup (Bansos Jadup) selama 6 bulan ke depan berupa Sembako 20 Kg Beras, 2 Liter Minyak Makan dan 3 Papan Telur Ayam serta bantuan peralatan rumah tangga (dapur).

Halaman: 12Lihat Semua