Buntut Status Viral di Facebook, Bupati Kuansing Didatangi KPK dalam Penjara
RIAU24.COM - Unggahan sebuah tulisan melalui media sosial Facebook saat Bupati Kuansing Andi Putra berada dalam penjara berbutut panjang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah isi kamar tahanan yang ditempati Andi Putra dikutip dari detik.com, Minggu, 24 Oktober 2021.
Hal ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Petugas Rutan KPK telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," ujarnya.
Akun facebook atas nama Andi Putra Kuansing menuliskan peristiwa penangkapan Andi Putra oleh KPK.
Dalam akun tersebut, dibahas tentang pertemuan hangat antara Plt Bupati Suhardiman Amby, politisi dan pihak perusahaan swasta.
Tak hanya itu, ada pula soal tanggapan Andi Putra yang kini ditahan selama 20 hari oleh KPK.
"Saya pribadi mohon maaf telah mengecewakan masyarakat Kuansing. Mohon doa dan suportnya agar bisa kembali ke Kuansing, semoga cuma 20 hari dan KPK hanya mengada-ada tidak punya bukti," tulis akun tersebut.