Tangerang Pasang QR Code Aplikasi PeduliLindungi di 339 Fasilitas Umum
RIAU24.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang telah memasang 339 QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat tingkat 2 atau PPKM di kota tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mulyani mengatakan pihaknya bertugas mengkoordinasikan penerbitan QR Code aplikasi Peduli Lindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan.
“Barcode tersebut akan membantu memperkuat tracing terhadap warga yang pernah terpapar Covid-19,” kata Mulyani di Jakarta, Jumat, 29 Oktober 2021.
Mulyani mengatakan 339 QR Code untuk bangunan dan fasilitas umum telah diterbitkan, dan sebagian sudah diterapkan.
“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan mendorong tempat-tempat keramaian seperti rumah makan, hotel, taman dan lain sebagainya agar secepatnya menerapkan QR Code untuk PeduliLindungi. Pelaksanaannya akan diawasi oleh Satpol PP,” ujarnya.
Tempat-tempat di Kota Tangerang yang telah menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi antara lain 99 kantor pemerintahan, 35 sarana olahraga, 127 sekolah, dan 16 tempat wisata, antara lain. Kode QR juga ditempatkan di area perbelanjaan, fasilitas medis, hotel, restoran, dan lainnya.