Bahas Ranperda Tahun 2021, DPRD Riau Bersama Komisi dan Biro Hukum Sekdaprov Riau Gelar Rapat Kerja
RIAU24.COM - DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Komisi-Komisi dan Biro Hukum Setdaprov Riau dengan materi rapat pembahasan Ranperda Tahun 2021 yang belum ada progres, dan pembahasan dan penyusunan Propemperda Tahun 2022, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau Provinsi Riau, Kamis (11/11/2021).
Rapat itu dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma'mun Solikhin, didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yaitu Karmila Sari, Ade Hartati Rahmat dan M. Arpah.
Serta dihadiri oleh Kabiro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani beserta jajarannya. Tenaga Ahli Komisi I, II, III, IV, dan V DPRD Provinsi Riau.
Diawal rapat, Kabiro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani menjelaskan beberapa hal. Salah satunya tentang penyertaan modal.
"Untuk tahun 2022 penyertaan modal boleh dilakukan seperti Ranperda yang sudah kita bahas yaitu PT. Jamkrida dan PT. BRK. Kemudian, untuk tahun 2023 dan seterusnya BUMDnya harus berbentuk Perseroda. Terkait pengelolaan hutan, tahun 2021 belum sempat dibahas di tahun 2022 harus dibahas,"katanya.
Kemudian, Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing Komisi menyampaikan progres dan kendala yang terjadi dalam pembahasan Ranperda Tahun 2021, serta pembahasan dan penyusunan Propemperda Tahun 2022.