Menu

Dua Pabrik Pengolahan Makanan Yang Sangat Kotor di Penang Disuruh Tutup Selama Dua Minggu

Devi 12 Nov 2021, 16:45
Foto : WorldofBuzz
Foto : WorldofBuzz

RIAU24.COM -  Dua pabrik pengolahan makanan di Penang, pabrik kecap dan toko roti, diperintahkan tutup selama dua minggu setelah ditemukan dalam kondisi kotor.

Tidak hanya kotor, ada juga bulu hewan, ranting dan daun kering yang ditemukan dalam wadah rendaman kecap di pabrik pengolahan kecap di Bagan Lebai Tahir, dalam operasi 'Ops Bersih' yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Penang (JKN).

Berdasarkan laporan Bernama, Petugas Kesehatan Lingkungan Divisi Keamanan dan Mutu Pangan (BKKM) Penang, Mohd Wazir Khalid mengatakan bahwa mereka juga menemukan bahwa tong kecap fiber glass yang kotor dan berjamur digunakan oleh operator pabrik selama 20 tahun.

Pabrik 1

Pemilik pabrik telah menjalankan bisnis selama hampir 50 tahun namun ditemukan gagal memenuhi aspek kebersihan yang digariskan oleh JKN.

“Kami khawatir kontaminasi fisik bisa masuk ke dalam saus dan bisa menyebabkan keracunan, selain itu ada juga ranting, daun dan bulu hewan, dan bukan tidak mungkin kotoran burung jatuh saat proses fermentasi,” katanya.

Pabrik 3

Selain itu, pemilik juga diketahui telah mendaur ulang botol bekas dengan mengisinya dengan kecap yang baru diproses sebelum dipasarkan di negara bagian.

Sementara itu, pemeriksaan di pabrik roti di Raja Uda melihat kotoran tikus berserakan di lantai dan di pemanggang roti yang sudah lama tidak digunakan.

Ada juga bekas minyak tua di nampan roti dan kondisi toko roti yang tidak bersih menyebabkan ketakutan akan kontaminasi dan keracunan makanan.

 

Pabrik 2

“Pabrik roti ini sudah beroperasi selama enam tahun terakhir. Kami khawatir, kotoran tikus terlalu banyak dan masih basah, artinya masih segar. Kami juga melihat pengusaha tidak mempraktekkan jaminan keamanan,” tambahnya.

Sejak itu JKN memerintahkan kedua tempat tersebut ditutup selama 14 hari sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Pangan 1983, Peraturan Pangan 1985 dan Peraturan Higiene Pangan 2009. Sebanyak sembilan pemberitahuan dikeluarkan dengan nilai gabungan mencapai RM9,000.