Kelompok Tani SMB Tanam 54.000 Batang Pohon Produktif di Lahan RHL
RIAU24.COM - Kelompok Tani Sungai Manau Berkarya Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil menanam sebanyak 54.000 batang berbagai jenis tanaman produktif, di lahan seluas 100 hektare.
Lokasi RHL Kelompok Tani Sungai Manau Berkarya (SMB) berada di Kawasan Hutan lindung Bukit Betabuh, yang berjarak lebih kurang 3 kilometer dari jalan raya Desa Sungai Manau, melalui jalan yang penuh tanjakan berbatu dan tanah yang licin dan menyeberangi Sungai Batang Antan. Kondisi jalan ini memang sangat sulit dilalui oleh masyarakat biasa, akan tetapi bagi kelompok tani Sungai Manau Berkarya, hal tersebut sudah biasa karena selama tiga tahun (sejak tahun 2019-2021), harus bolak balik ke areal ini.
Dibawah kepemimpinan Ketua Kelompok Syukri Ilyas, bersama 25 orang anggota kelompok tani melaksanakan kegiatan RHL swakelola binaan KPH Singingi, dan menjadi mitra kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Indragiri Rokan sejak Tahun 2019. Ini merupakan Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang difasilitasi BPDASHL Indragiri Rokan, dalam rangka memperkaya tanaman di Hutan Lindung di wilayah Kuansing.
"Dalam satu hektarenya, kami menanam sebanyak 400 batang tanaman pokok, dan 100 batang tanaman sela (kopi)," Ungkap Ketua Kelompok Tani Sungai Manau Berkarya Syukri Ilyas melalui Bendahara Kelompok Tani, Efrizal disela-sela kunjungan Riau24 com, Selasa (9/11).
Penanaman dimulai tahun 2019 oleh kelompok tani secara swakelola, dengan jenis tanaman produktif sepertiga Jernang sebanyak 5.500 Batang, Jengkol sebanyak 5.500 Batang, Petai sebanyak 22.000 Batang, Gaharu sebanyak 5.500 Batang, Karet sebanyak 5.500 Batang, Kopi sebanyak 8.000 Batang., "Pemilihan jenis bibit oleh Kelompok Tani adalah untuk memperkaya, menghijaukan dan mengasrikan tanaman hutan lindung," Ujarnya.
Menurut Efrizal, alokasi anggaran untuk kegiatan RHL ini berasal dari BPDASHL Indragiri Rokan yang langsung ke Rekening kelompok tani sebesar Rp 5 juta per hektare, untuk biaya penyiapan bibit, pembersihan jalur, pemasangan patok, penanaman, penyiangan, pemupukan serta penyulaman.