Ketahuan Selundupkan dan Jual Video Squid Game, Pemerintahan Kim Jong-un Hukum Mati Pria Korea Utara
RIAU24.COM - Korea Utara telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria yang menyelundupkan dan menjual salinan serial Netflix "Squid Game". Pria itu teridentifikasi setelah pihak berwenang menangkap tujuh siswa sekolah menengah yang menonton film hits itu.
Sumber di Korea Utara mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA) bahwa pria penyelundup tersebut telah membawa salinan Squid Game dari China dan menjual USB flash drive yang berisi serial tersebut.
Eksekusi mati untuk pria itu, kata sumber, akan dilakukan oleh regu tembak.
Seorang siswa yang membeli sebuah drive menerima hukuman seumur hidup, sementara enam orang lain yang menonton pertunjukan itu telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun, dan para guru dan administrator sekolah telah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil atau diri mereka sendiri, kata sumber tersebut.
RFA melaporkan pekan lalu bahwa salinan drama kekerasan telah tiba di negara tertutup itu meskipun ada upaya terbaik dari pihak berwenang untuk mencegah media asing. Mereka mulai menyebar di antara orang-orang di flash drive dan kartu SD.
Sumber dalam laporan itu mengatakan bahwa serial tersebut bercerita di mana orang-orang yang terpinggirkan diadu satu sama lain dalam permainan anak-anak tradisional untuk hadiah uang tunai yang besar dan pemain yang kalah dihukum mati, hal ini berisiko dan posisi tidak aman.