Kader Meradang, Oknum BPOKK DPP Paksakan Musda Demokrat Riau Dengan Cara Kotor
RIAU24.COM - Sejumlah kader Demokrat Riau meradang adanya oknum Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP yang berkerja sama dengan salah satu calon ketua Demokrat yang memaksakan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) pergantian ketua Demokrat Riau yang saat ini diketuai Asri Auzar.
Kamaruzzaman salah satu wakil ketua SC Musda Demokrat Riau yang ditunjuk mengaku menyesal adanya pemaksaan musda tersebut. Menurutnya sesuai AD/ART kepengurusan Asri masih lama dan akan berkahir 17 Oktober 2022 sejak dilantik 17 Oktober 2017.
"Jadi kita mempertanyakan ada apa oknum BPOKK DPP memaksakan Riau Musda tahun ini. Sementara ada pengurus di beberapa daerah masih plt dan belum menggelar musda, kenapa Riau dipaksa ada apa?,"tanya Kamaruzzaman.
Kamaruzzaman mencium dugaan adanya konspirasi money politik, yang dilakukan salah satu calon ketua yang berambisi maju dengan berkerja sama dengan oknum BPOKK DPP. Namun ia tidak menyebutkan oknum tersebut.
"Hal ini kita katakan karna kita mendapatkan informasi akurat bahwa calon pemilik suara sudah dimasukkan didalam notaris. Dan apabila ditarik dukungan akan dikenakan sanksi 500 juta,"terangnya.
"Dan apabila benar, cara-cara kotor ini sama saja kita mencoreng ketua DPP Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang manut dalam melaksanakan AD/ART Partai Demokrat. Serta ajaran dari ketua pembina DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk berprilaku santun dan beretika,"tambahnya.
Kamaruzzaman menegaskan akan melaporkan desakan Musda dengan cara kotor ini kepada ketua ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar dan ketua DPP Demokrat AHY agar segera menolak Musda ilagal ini sampai kepengurusan ketua yang saat ini berkahir.
"Ini kita lakukan, Kita tidak ingin nama baik partai, ketum AHY tercoreng oleh oknum BPOKK,"pungkasnya.
Kamaruzzaman juga menilai, kepengurusan Asri Auzar sekarang ini lebih baik dari ketua DPD sebelumnya. Salah satunya berhasil meraih 17 persen suara di DPRD.
Terpisah Abdul khiar Zubir wakil ketua Bidang Pembinaan Organisasi, Kaderisasi,dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Riau, juga meminta musda Demorat ini ditunda sampai kepengurusan sekarang berakhir.
Hal ini diminta karna sesuai AD/ART pasal 79 ayat 1 dan 2 Musda dilakukan sekali dalam lima tahun, kecuali ketuanya mengundurkan diri, meninggal dunia, dan tersangkut kasus pidana. Sementara Asri Auzar belum mencapai lima tahun.
Untuk itu Ia meminta DPP menunda musda Demorat Riau sebab telah melanggar AD/ART tersebut. Tapi jika tetap dilakukan selain melanggar AD/ART juga akan membuat kader di Riau terpecah belah.
"Dan Riau saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Dan saya menduga ada salah seorang calon berkerja sama dengan BPOKK DPP agar Musda ini dipaksakan dilaksanakan dan didalamnya ada permainan uang,"pungkasnya.
Sementara itu ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar ketika dihubungi terkait Musda Demokrat Riau belum menjawab. Pesan WhatsApp belum direspon.