Disdukcapil Ajak Masyarakat Lakukan Perekaman e-KTP, Urus Akte dan KIA Anak
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah berhasil melakukan perekaman e-KTP sesuai dengan target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Dimana Pemerintah Pusat telah memberi target untuk Kabupaten Kuansing sebesar 97 persen, dan sampai dengan tanggal 30 November 2021 telah mencapai 95 persen.
"Jadi hanya sekitar 2 persen lagi, target perekaman e-KTP yang diberikan Pusat akan dapat tercapai, dalam waktu satu bulan (Desember) ini," Ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HM Reffendi Zukman AP, M.Si ketika ditanya soal perekaman e-KTP di Kuansing.
Menurut Reffendi, berdasarkan data tanggal 30 Juni 2021, warga Kabupaten Kuansing yang wajib direkam e-KTP sebanyak 237.366 orang, telah melakukan perekaman mencapai 238.225 orang, dan terdapat selisih lebih sekitar 859 orang, berdasarkan data 30 November 2021.
"Jadi sebagian besar warga Kuansing sudah melakukan perekaman e-KTP, namun masih ada 3 persen yang belum melakukan perekaman e-KTP, rata-rata kalangan pelajar," Ujarnya.
Untuk mengejar selisih lebih sekitar 859 orang sesuai data 30 November 2021, Disdukcapil sebut dia melakukan perekaman keliling yang dilaksanakan dalam dua tahap di 15 Kecamatan di Kuansing.