Disdukcapil Ajak Masyarakat Lakukan Perekaman e-KTP, Urus Akte dan KIA Anak
"Perekaman tahap I sebanyak 1.318 orang dan berhasil dicetak sebanyak 1.178 orang, yang tersisa sekitar 140 orang. Selanjutnya perekaman tahap II sebanyak 1.180 orang dan berhasil dicetak sebanyak 1.092 orang, yang tersisa sekitar 88 orang," Katanya lagi.
Sedangkan untuk Akte kelahiran, sambung dia, ditargetkan sebesar 95 persen untuk anak usia 0-17 tahun, sedangkan jumlah anak usia 0-17 tahun di Kuansing sekitar 107.465 orang.
Sementara yang telah memiliki Akte kelahiran sebanyak 96.172 orang atau sebesar 89,49 persen, dan hanya sekitar 11.293 orang anak atau sebesar 16 persen yang belum.
Untuk Kartu Identitas Anak (KIA), ditargetkan sebesar 30 persen, untuk anak wajib memiliki KIA sebanyak 107.465 anak, yang sudah dicetak KIA sebanyak 17.623 anak atau sebesar 17,49 persen, dan yang belum memiliki KIA sebanyak 89.842 anak," terang dia.