Menu

Terciduk Nonton Film Korea Selatan, Remaja Korea Utara Dihukum 14 Tahun Kerja Paksa

Rizka 15 Dec 2021, 18:59
google
google

RIAU24.COM -  Seorang remaja dijatuhi hukuman 14 tahun kerja paksa hanya gara-gara menonton film Korea Selatan. Padahal, remaja tersebut hanya menonton film Korea Selatan selama lima menit.

Siswa sekolah menengah di Hyesan, sebuah kota Korea Utara yang berbatasan dengan China ini tertangkap basah sedang menonton film The Man from Nowhere yang dibintangi oleh Lee Byung Hun.

Korea Utara telah memperkuat hukuman atas konsumsi konten populer Korea Selatan, dengan undang-undang tahun lalu yang menetapkan bahwa mereka yang menonton, mendengarkan, atau menyimpan film Korea Selatan, rekaman, materi yang diedit, buku, lagu, gambar, atau foto dihukum antara 5 - 15 tahun kerja paksa.

Outlet berita Daily NK mencatat bahwa sementara undang-undang tidak secara khusus menyebutkan hukuman bagi remaja, remaja yang dihukum itu dijatuhi hukuman sebagai orang dewasa. Ini tampaknya mencerminkan niat rezim untuk memperingatkan rakyatnya bahwa bahkan remaja akan menghadapi hukuman penuh.

Disebutkan bahwa orang tua remaja itu juga dapat menghadapi hukuman karena undang-undang lain menyerukan hukuman atas upaya pendidikan yang "tidak bertanggung jawab", yang dapat mengakibatkan anak muda melakukan kejahatan.

Menurut Buku Putih Hak Asasi Manusia di Korea Utara 2021 yang diterbitkan oleh Institut Korea untuk Unifikasi Nasional, sejumlah pembelot Korea Utara bersaksi bahwa mereka yang kedapatan mendistribusikan drama Korea Selatan akan dieksekusi oleh regu tembak. Laporan tersebut berdasarkan wawancara mendalam dengan 50 pembelot.

Halaman: 12Lihat Semua