Jokowi di Hari HAM Sedunia : Jangan Ada Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku memahami adanya kegelisahan masyarakat akan sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi menegaskan, sudah menginstruksikan agar langkah persuasif dikedepankan dalam penanganan perkara UU ITE.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya International Conference on Islam and Human Rights, Jumat (10/12/2021). Acara itu merupakan rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia.
"Saya memahami adanya kegelisahan dan kekuatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang ITE," kata Jokowi.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai tanggapan Jokowi untuk hari HAM sedunia ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (15/12/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka
@arifbudikusumaaaa :” Mohon dijaga, mohon dijaga jarinya supaya tidak meso slur. Aku merasakan hal yang sama seperti yang Anda ingin utarakan. Tapi mohon dijaga sampai sampai anda masik llllllll “
@st_yudhistira :” Oh maksudnya di hari HAM nya doang ya “
@serkaifam :” Ada yg tau Suara burung Gagak gimana?? “
@metrix.akkai :” President bukn raja luuur.... Ketika beliau ngomong gbsa langsung terjadi beda dgn raja, karna raja tidak pernah salah “