Menu

Dua Tahun Pandemi Covid-19, Bapenda Bengkalis Mengalami Peningkatan Pajak Signifikan

Dahari 3 Jan 2022, 20:48
Plt Bapenda Bengkalis Syahrudin bersama Sekda Bustami HY
Plt Bapenda Bengkalis Syahrudin bersama Sekda Bustami HY

RIAU24.COM -BENGKALIS - Selama 2 tahun menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19, penerimaan dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Pajak daerah dari 12 jenis pajak dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif. 

Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp79,095 miliar lebih terealisasi Rp82,112 miliar atau 103,82 persen. Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp63,633 miliar.

Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.

Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 juta, air tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, minerba Rp4,17 miliar, PBBP2 Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, S.H, MM mengatakan, kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan.

Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih, pada tahun 2018 sebesar Rp66,048 miliar, pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar,  dan pada tahun 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.

"Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp82 miliar lebih targetnya Rp79 miliar. Artinya, pajak daerah sudah terealisasi dari target sebesar 103 persen," ujar Plt Bapenda Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino dikonfirmasi, Senin 3 Januari 2022.

Syahrudin menyebutkan, pencapaian pajak daerah melampaui target itu merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda, mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP).

"Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis saja yang tidak mencapai target karena di akhir tahun 2020 banyak perusahaan yang menutup tempat-tempat hiburan karena juga adanya dampak pandemi,"ucapnya lagi.