Dokter di Terengganu Ditangkap Karena Menjual Sertifikat Vaksinasi Palsu Kepada Antivaxxers
RIAU24.COM - Baru-baru ini terdeteksi bahwa antivaxxers membayar RM2,500 untuk mengubah status vaksinasi MySejahtera mereka tanpa benar-benar mendapatkan suntikan mereka. Seorang dokter dari sebuah klinik swasta baru saja ditangkap setelah klinik tersebut diketahui menjual sertifikat vaksinasi palsu.
Berdasarkan laporan laman Facebook Polis Terengganu, Badan Reserse Kriminal Komersial (JSJK) Terengganu telah menggerebek klinik swasta di Marang dan menangkap praktisi medis berusia 51 tahun itu setelah ia dicurigai memberikan sertifikat vaksin palsu kepada pelanggan di sebuah harga RM400 hingga RM500 .
Transaksi ini diyakini dilakukan secara online, karena beberapa pelanggan berasal dari luar Terengganu. Pelanggan dipahami sebagai mereka yang menolak untuk mengambil vaksin, tetapi memerlukan sertifikat untuk pergerakan dan perjalanan .
Kapolsek Terengganu, DCP Dato' Rohaimi Bin Md Isa, sejak itu memperingatkan siapa pun yang mengeluarkan sertifikat vaksin palsu kepada pelanggan untuk mencari untung, untuk menghentikan tindakan tidak etis ini karena PDRM akan terus memburu mereka.
Masyarakat umum juga dihimbau untuk menyalurkan informasi tentang kegiatan ini kepada pemerintah setempat.