Polsek GAS Inhil Tangkap Pelaku Curanmor di Mesjid
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana, dan AN terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara," terang Ipda Esra.**
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana, dan AN terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara," terang Ipda Esra.**