Dinilai Sangat Meresahkan, Masyarakat Sekitar Dukung Pemkab Bengkalis Tutup PT SIPP
RIAU24.COM -BENGKALIS - Masyarakat yang berada disekitaran PT SIPP mendukung penuh atas tindakan tegas yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mencabut izin Operasional dan Izin Lingkungan perusahaan tersebut.
Masyarakat menilai selama berdirinya PKS PT SIPP didalam lingkungan mereka sangat meresahkan, karena limbah dan asap dikeluarkan PT SIPP dinilai sangat menganggu kesehatan terutama bagi terhadap anak-anak.
Ketua RT 05, RW 10 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Paber Panjaitan menyebutkan PKS PT SIPP tersebut dimulainya pembangunan sejak Tahun 2012 dan pada saat itu sudah terjadi pemancangan lahan dari akses masuk dan keluar.
"Namun, kita juga heran pada saat itu warga ada yang tinggal disekitar PKS PT SIPP tersebut semuanya belum memiliki sertifikat tanah karena lahan berada di hutan Negara namun kenapa perusahaan tersebut bisa memulai mendirikan pembangunan dari mana IMB nya diterbitkan namun karena ada polemik dengan warga prosesnya terhenti," ujar Ketua RT 05, Paber Panjaitan Rabu 19 Januari 2022 kemarin.
Paber menambahkan, pada saat baru dimulainya berdiri PKS PT SIPP tersebut, pihak management perusahaan tidak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dan masyarajat setempat juga sempat bertanya "Apa yang akan dibangun disana??
"Lalu pada Tahun 2014 keluarlah SK Menteri Kehutanan, tentang pembebesan Tata Ruang termasuk didalam wilayah RT 05 dari status hutan negara, pada Tahun 2015 kembali pembangunan PKS PT SIPP tersebut dan keluar IMB nya. Namun surat Izin Industri dan operasi perusahaan tidak bisa keluar karena berdirinya suatu pabrik ditentukan oleh tempat kawasan yang berada di kota Dumai,"beber Paber.