Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara, Thailand Legalkan Ganja, Penduduk Diperbolehkan Tanam di Rumah
RIAU24.COM - Thailand merupakan negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2020 untuk tujuan medis dan penelitian.
zxc1
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Sementara itu, kementerian kesehatan akan mengajukan ke parlemen rancangan RUU terpisah terkait perincian penggunaan legal ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial, dan pedoman penggunaan.
Ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti obat tradisional.