Miris, Perusahaan Konglomerat Edward Soeryadjaya Kini Tidak Punya Karyawan dan Terancam Ditendang BEI
RIAU24.COM - Direktur Ortos Holding Ltd. Edward Seky Soeryadjaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PT Asabri. Sebelum tersangkut kasus Asabri, Edward sudah lebih dulu divonis 15 tahun penjara dalam kasus dana pensiun PT Pertamina.
Putra sulung pendiri PT Astra Internasional ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.
Akibatnya, kisah miris terjadi di pasar modal Tanah Air. PT Sugih Energy Tbk Tbk (SUGI) menjadi aktor utama dalam kisah tersebut.
Mengutip keterbukaan informasi, saham SUGI sudah di-suspen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 1 Juli 2019 dan sudah memenuhi kriteria untuk delisting alias ditendang dari bursa. Apesnya lagi, jajaran komisaris dan direksi SUGI pun baru-baru ini menyerahkan surat pengunduran diri.
Pengunduran diri bersama ini dilakukan karena perusahaan tidak mampu melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Pasalnya, perusahaan tidak memiliki uang untuk melakukan hal tersebut
SUGI juga tercatat tidak memiliki karyawan lagi, karena perusahaan tidak memiliki uang untuk membayar gaji sejak awal 2019. Selain itu, SUGI tidak mampu membuat laporan keuangan ke OJK dan BEI sejak 2018. Di sisi lain, direksi dan komisaris SUGI juga tidak menerima honor sejak RUPSLB pada Oktober 2019.