Gus Miftah Larang Keluarga Vanessa Angel Pindahkan Makam: Haram Hukumnya, Bisa Jadi Memperlihatkan Aib Almarhum
RIAU24.COM - Pemindahakan makam menjadi perbincangan banyak orang setelah Doddy Sudrajat berencana melakukan hal itu untuk makam anaknya, Vanessa Angel.
Pendakwah Gus Miftah pun turut buka suara terkait rencana pemindahan makam Vanessa Angel tersebut.
Dia mengatakan dalam agama islam hukum memindahkan makam seseorang muslim dan muslimah ialah haram.
"Empat imam mazhab itu hampir semuanya mengharamkan (pemindahan makam). Ada hadits yang menyatakan bahwa siapa yang mematahkan tulang mayit itu sama menyakiti ketika masih hidup," kata Gus Miftah seperti dikutip dari channel Warta hot di YouTube, Jumat (11/2).
Menurut Gus Miftah, tujuan memindahkan makam seorang Muslim harus memenuhi alasan syariat agama Islam.
"Tidak usah dipindahkan makamnya. Kecuali syari. Haram hukumnya," kata dia.
Dia mengaku kasihan dengan almarhum Vanessa Angel jika makamnya dipindahkan.
"Saya kasihan sama almarhum (Vanessa Angel). Kenapa? Karena memindakan mayit bisa melanggar kehormatannya bahkan bisa jadi memperlihatkan aib almarhum," tuturnya.
Gus Miftah mengatakan memang ada beberapa pendapat mengizinkan memindahkan jenazah.
Adapun alasan yang sesuai syariat yakni kemaslahatan jenazah, persoalan tanah, dan kemaslahatan umat.
Alih-alih memindahkan makam, Gus Miftah mengajak pihak Doddy Sudrajat untuk mendoakan almarhuman Vanessa Angel.
"Saya pikir ya sudahlah kita doakan saja Allah menutupi aibnya, mengampuni dosanya, tanpa harus dibongkar-bongkar. Saya pikir almarhum sudah tenang kok di sana," pungkasnya.