Kader PKB Ini Turun Tangan Soal Lapor Cium Ada Bau Korupsi, Eh Malah Ditangkap Polisi
Salah satu alasannya karena Nurhayati sudah beritikad baik dan kooperatif memberikan informasi terkait dugaan korupsi itu.
"Termasuk ada jaminan oleh Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Pelapor dugaan korupsi dijamin tidak mendapatkan serangan balik, sepanjang laporan itu diberikan dengan itikad baik," jelasnya.
Kejadian ini bermula dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jabar.
Nurhayati saat itu menjabat Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu.
Kades Citemu berinisial S tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020. Sementara Nurhayati menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Polres Cirebon Kota diketahui menangani dugaan kasus ini. Berkas penyidikan kasus ini pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.