Instagram Menag Yaqut Cholil Qoumas Diserang Netizen Terkait Penggunaan Pengeras Suara di Masjid: Umat Islam Bingung
RIAU24.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang berisi tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.
Surat edaran Menag dengan No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola diterbitkan pada 18 Februari 2022.
Dalam surat edaran Menag tersebut berisi aturan tentang tata cara serta waktu penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola.
Yaqut tujuan diterbitkannya surat edaran ini dalam rangka meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat. Ia berharap melalui surat edaran tersebut bisa dijadikan pedoman dalam penggunaan pengeras suara.
Sayangnya, penertiban aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola ini tuai kritikan dari netizen, terlihat dari kolom komentar Instagram Yaqut, Senin (21/2).
"Hahahahah permisi bapak ini pemegang pintu surga yah bestie jadi wajib di dengar," ungkap @muhammadfaridalfari***