Sebut Tindakan Rusia Langgar Kedaulatan Ukraina, PM Jepang Berikan Sanksi
RIAU24.COM - Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan bahwa Jepang telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya di Ukraina, termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu, Rabu (23/2).
zxc1
Baca juga: Emperor Penguin Melakukan Perjalanan Epik, Berenang Lebih dari 3.500 km dari Antartika ke Australia
Kishida mengatakan tindakan Rusia telah melanggar kedaulatan Ukraina dan meminta Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik.
Kishida menambahkan bahwa Jepang siap untuk mengambil langkah tambahan jika situasinya memburuk.
zxc2