Sebut Tindakan Rusia Langgar Kedaulatan Ukraina, PM Jepang Berikan Sanksi
RIAU24.COM - Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan bahwa Jepang telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas tindakannya di Ukraina, termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu Rusia tertentu, Rabu (23/2).
zxc1
Negara-negara Barat pada Selasa mulai memberlakukan sanksi terhadap bank-bank dan elit Rusia setelah Moskow memerintahkan pasukan ke wilayah-wilayah separatis di Ukraina timur.
Kishida mengatakan tindakan Rusia telah melanggar kedaulatan Ukraina dan meminta Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik.
Kishida menambahkan bahwa Jepang siap untuk mengambil langkah tambahan jika situasinya memburuk.
zxc2
"Sekarang kita melihat invasi dimulai dan Rusia telah memperjelas penolakannya terhadap diplomasi, tidak masuk akal untuk melanjutkan pertemuan itu saat ini," kata Blinken, Selasa (22/2).