PDIP Tanggapi Masukan Cak Imin Soal Tunda Pemilu 2024, Ini Katanya
RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar Pemilu 2024 ditunda 1-2 tahun kedepan.
Kata Hasto, usulan Cak Imin itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dikutip dari sindonews.com, Kamis, 24 Februari 2022.
Padahal menurutnya, usulan Cak Imin itu merupakan aspek yang paling fundamental dalam politik Nasional yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," ujarnya.
Konstitusi juga mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"Sehingga tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," ujarnya.
Sikap ini menurutnya selaras dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak memperpanjang masa jabatan sampai menunda pemilu.
Alasan Jokowi seperti itu menurutnya demi membentuk kultur demokrasi di Indonesia.