Humas Pemprov DIY Sebut Sultan Jadi Menhan Saat 1 Maret 1949, Fadli Zon: Keliru!
RIAU24.COM - Pro kontra seputar sejarah Serangan Umum 1 Maret terus terjadi. Selain tak masuknya nama Soeharto, terbaru soal Sultan yang disebut jadi menteri pertahanan (menhan).
Hal ini disampaikan akun Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menulis saat terjadi Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949, Sultan Hamengku Buwono IX berstatus sebagai menteri pertahanan (menhan).
Sejarawan, budayawan, sekaligus politikus Fadli Zon pun menganggap, pernyataan akun Twitter @humas_jogja ngawur. Pasalnya, saat SU 1 Maret 1949 yang menjabat menhan adalah Syafruddin Prawiranegara yang merangkap ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia PDRI).
“Keliru @humas_jogja. Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dg penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Minggu (6/3).
Fadli merasa perlu meruluskan akun Humas Pemprov DIY yang menyatakan Sultan Hamengku Buwono IX sebagai penggagas SU 1 Maret 1949, lantaran berstatus sebagai menhan sekaligus raja Yogyakarta.
Akun Humas Pemprov DIY juga menyebut, SU 1 Maret 1949 disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wapres M Hatta.